contoh surat permohonan izin kuasa
Kepada:
Yang terhormat Bapak Ketua
Pengadilan Negeri (I) Bandung
Di Bandung
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini, saya:
(NAMA KUASA HUKUM), S.H, Advokat, berkantor di Jalan
------------, Bandung, berdasarkan surat kuasa tanggal 20 Februari 2012,
terlampir, bertindak untuk dan atas nama Marini, Pedagang, bertempat tinggal di
Jl. A. Yani No. 730, Bandung, dengan ini hendak menandatangani dan mengajukan
surat permohonan ini, selanjutnya akan disebut PEMOHON.
Adapun mengenai permohonannya adalah sebagai
berikut:
Bahwa PEMOHON pada tanggal 14 Maret 1995 di Bandung
telah menikah dengan suami PEMOHON yang bernama Fariz, seperti terbukti dari
petikan Akta Nikah No. 043/16/III/1995 tertanggal 18 Maret 1995 yang
dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kotamadya Bandung (fotocopy, terlampir);
Bahwa selama dalam ikatan perkawinan dengan suami
PEMOHON tersebut, telah dilahirkan oleh PEMOHON seorang anak perempuan yang
diberi nama Raissa, pada tanggal 17 Februari 1996 pukul 11.00 WIB di kota
Bandung, yang dicatat dalam daftar buku tentang kelahiran yang disediakan bagi
Warga Negara Indonesia berdasarkan Stbld 1920 No.751 Jo 1927 No.564 seperti
terbukti di Akta Kelahiran No. 176/1996 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan
Sipil Kotamadya Bandung (fotocopy, terlampir);
Bahwa suami PEMOHON pada tanggal 20 April 2010 telah
meninggal akibat terserang penyakit jantung koroner, seperti terbukti dalam
Akta Kematian No. 112/2010 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota
Bandung (fotocopy, terlampir);
Bahwa PEMOHON dan anak PEMOHON adalah ahli waris
yang sah dari almarhum suami PEMOHON, seperti terbukti dalam Surat Keterangan
Waris No. 089/V/Pem.Kel Cicaheum/2010 yang dikeluarkan oleh Kecamatan Kiara
Condong, kota Bandung (fotocopy, terlampir);
Bahwa suami PEMOHON meninggalkan harta waris berupa
sebidang tanah beserta rumah seluas 500 m2 yang terletak di Jalan
Setiabudi No. 100 Bandung, dengan batas sebelah Utara Jalan Raya Setiabudi,
sebelah Timur tanah milik Koh Aming, sebelah Barat Alfamart Setiabudi, sebelah
Selatan Terminal Cicaheum, seperti terbukti dalam Sertipikat Hak Milik nomor:
765 tahun 2005 atas nama PEMOHON yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota
Bandung (fotocopy, terlampir);
Bahwa PEMOHON sebagai ahli waris sangat
berkepentingan sekali, agar diberikan kuasa menjual sebagian tanah dan bangunan
yang adalah harta waris anak PEMOHON yang belum cukup umur.
Maka berdasarkan segala apa yang terurai di atas,
PEMOHON mohon dengan hormat sudilah kiranya Pengadilan Negeri di Bandung
berkenan menetapkan:
- Mengabulkan permohonan – permohonan tersebut di
atas,
- Mengeluarkan surat izin kuasa menjual sebidang
tanah beserta rumah seluas 500 m2 yang terletak di Jalan Setiabudi
No. 100 Bandung, dengan batas sebelah Utara Jalan Raya Setiabudi, sebelah Timur
tanah milik Koh Aming, sebelah Barat Alfamart Setiabudi, sebelah Selatan
Terminal Cicaheum, seperti terbukti dalam Sertipikat Hak Milik nomor: 765 tahun
2005 atas nama PEMOHON yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Bandung.
-
Hormat Kuasa Pemohon.
(NAMA KUASA HUKUM, S.H.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar