SURAT GUGATAN JUAL – BELI
SURAT GUGATAN
NO. ----------------------------------
Kepada,
Yth. Ketua Pengadilan Negeri (
--------------------------------------- )
Di
( --------------------------------------- )
Dengan hormat,
(---------------- n a m a
------------------), (------------pekerjaan ---------), ( ------------ alamat
lengkap --------- ), dalam hal ini memilih domisili hukum di ( -------- t
e m p a t ------------ ) di kantornya ( --------------- nama pengacara
--------------- ) Pengacara di ( ---------------- alamat lengkap
----------------- ) yang surat kuasanya menurut surat kuasa terlampir
akan menandatangani dan mengajukan surat permohonan ini, yang selanjutnya
disebut PENGGUGAT.
PENGGUGAT
bersama ini hendak menuntut (---------------- n a m a
------------------), (------------pekerjaan ---------), ( ------------ alamat
lengkap --------- ) yang selanjutnya disebut TERGUGAT.
Adapun dalil-dalil gugatan PIHAK PENGGUGAT
adalah sebagai berikut:
1.
Bahwa pada tanggal ( ------ tanggal, bulan, dan tahun ----- ) PENGGUGAT
dan TERGUGAT bersepakat melakukan jual beli dengan perjanjian di atas
materai. PENGGUGAT membeli dari TERGUGAT, ( ------------------ obyek
jual beli ------------------ ).
2.
Bahwa jual beli tersebut telah disepakati dengan harga sebesar [(Rp.
-------------------------------,00) (------ jumlah uang dalam huruf
------ )].
3.
Bahwa menurut perjanjian jual beli yang bersama ini dilampirkan foto copynya, TERGUGAT
akan membayar kekurangan pembayarannya sebesar [(Rp.
-------------------------------,00) (------ jumlah uang dalam huruf
------ )] selambat-lambatnya pada tanggal ( ------ tanggal, bulan, dan tahun
----- ), yaitu pada saat penandatanganan akta jual beli di hadapan Notaris.
4.
Bahwa hingga saat ini TERGUGAT belum juga membayar kekurangan pembayaran
yang telah disepakati.
5.
Bahwa PENGGUGAT telah berulangkali menegur, baik secara lisan maupun
tertulis yang bersama ini foto copy teguran secara tertulis turut dilampirkan.
6.
Bahwa sikap TERGUGAT menunjukkan itikad yang tidak baik dan menimbulkan
kerugian materiil dan inmateriil pada PENGGUGAT.
7.
Bahwa sehubungan dengan hal itu PENGGUGAT berkepentingan untuk memohon
pertolongan Pengadilan Negeri ( --------------------------------------- ), agar
TERGUGAT melaksanakan kewajiban kekuarangan pembayarannya tersebut.
8.
Tuntutan ini dilakukan berdasarkan surat yang mempunyai kekuatan pembuktian
yang memungkinkan agar keputusan ini dapat dijalani lebih dahulu walaupun
diadakan perset atau bandingan.
Maka :
PENGGUGAT
bersama ini mohon ke hadapan Pengadilan Negeri ( ---------------------------------------
) agar berkenan memutuskan dengan keputusan yang dapat dijalani lebih dahulu;
1.
Memerintahkan kepada TERGUGAT dalam jangka waktu [( -------- ) ( ------ jumlah
dalam huruf ------ )] minggu setelah keputusan ini untuk melunasi
kekurangan pembayaran sebesar [(Rp. -------------------------------,00)
(------ jumlah uang dalam huruf ------ )] kepada PENGGUGAT dengan
ketentuan bahwa apabila TERGUGAT lalai untuk memenuhi kewajibannya, TERGUGAT
dihukum membayar uang paksa sebesar [(Rp.
-------------------------------,00) (------ jumlah uang dalam huruf
------ )] untuk tiap-tiap hari kelalaiannya.
2.
Memberikan hukuman kepada TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya yang
timbul dari perkara ini.
Demikian gugatan ini kami ajukan, atas perhatian
Majelis Hakim yang terhormat, kami ucapkan terima kasih.
(tempat), ( tanggal, bulan, dan tahun )
Hormat kami,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar